ilustrasi

SURABAYA, BeritaTKP.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang penyalahguna narkoba jenis ekstasi atau inex berinisial F, laki-laki, warga Kota Surabaya. F ditangkap pada Kamis, 9 Oktober 2025 di didepan BCA Cabang Kapas Krampung Surabaya.

Dari penangkapan tersebut, diamankan 2 butir inex, 1 unit mobil jenis Honda Jazz, dan alat komunikasi Handphone, serta beberapa barang bukti. Setelah ditangkap, inisial F dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Seorang narasumber BeritaTKP menjelaskan, pasca penangkapan itu, ada seorang yang mengarahkan agar F dilakukan rehabilitasi. Kemudian, seorang yang diduga anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya tersebut mengarahkan agar F dilakukan rehabilitasi melalui Yayasan Rehabilitasi Narkoba Orbit.

“Ditangkap saat hendak cod (cash on delivery) inex di Kapas Krampung,” kata narasumber, pada Minggu 19 Oktober 2025.

Melalui saluran komunikasi via telepon, keluarga F diminta hadir di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Keluarga F pun datang. Menurutnya, dia ditemui oleh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

“Saya ke lantai 5 di Polrestabes Surabaya ditemui D (inisial). Dari penjelasan D, katanya F bisa lepas dengan rehab jalan. Awalnya diminta biaya Rp 70 juta. Kemudian naik jadi Rp 93 juta. Dan dijanjikan keluar setelah bayar,” jelasnya.

Dia pun mengupayakan sejumlah uang yang diminta demi membebaskan F. Uang tersebut dari hasil menjual dan menggadaikan beberapa barang berharga, termasuk meminjam ke keluarganya. Setelah terkumpul, uang tersebut diserahkan pada Minggu, 12 Oktober 2025. Dan pada Selasa 14 Oktober 2025, F dipindah ke tempat Rehab Narkoba di Yayasan Orbit, yang beralamat di Jalan Margorejo Surabaya.

“Setelah saya ke rehab Orbit, ternyata F tidak bisa langsung keluar. Katanya orang Rehab Orbit, harus dirawat di dalam Rehab Orbit selama 3 bulan. Jika mau rawat jalan, harus bayar lagi Rp 10 juta per bulan. Jika selama 3 bulan, totalnya Rp 30 juta. Itu yang memberatkan saya. Dari mana saya cari uang sebesar itu?” kata keluarga F.

Sebagai orang yang kurang mampu, dia heran dengan mahalnya biaya rehab di Orbit. Jika tidak bayar biaya tersebut, maka F diancam akan dilanjutkan proses hukum pidananya. (tim)