MOJOKERTO, BeritaTKP.Com – Sebanyak dua pasangan yang bukan suami-istri dan tiga orang laki-laki berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP dari salah satu hotel yang ada di Kota Mojokerto. Petugas gabungan juga menemukan minuman keras dalam razia rutin dengan sasaran warung remang-remang, hotel dan tempat kos, Rabu (30/6/2021) malam tersebut.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto mengatakan, bahwa razia tersebut rutin digelar dikota Mojokerto. “Di Benteng Pancasila kita sisir warung remang-remang. Kita temukan miras tapi tidak ada pemiliknya, minuman itu hanya dititipkan saja,” ungkapnya.

Masih kata Fudi, selain mengamankan barang bukti berupa miras juga diamankan penanggungjawab. Dari warung remang-remang, petugas menyisir rumah kos dan hotel di kota Mojokerto dengan tiga kecamatan berbeda tersebut. Di salah satu hotel ditemukan dua pasangan yang bukan pasutri dan tiga laki-laki.
“Kita menemukan dua pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar. Satu kamar itu diisi empat orang yang tidak ada hubungan suami istri, laki-laki dan perempuan. Kita juga mendapati 3 orang laki-laki dengan beberapa botol minuman keras didalamnya. Yang dua pasang kita amankan, yang 3 laki-laki itu besok kita panggil dan minta keterangan lebih lanjut,” katanya. Kepada petugas, lanjut Fudi, mereka mengaku satu rombongan yang berasal dari Demak, Jawa Tengah. Tujuan mereka ke Mojokerto untuk berjualan kalendar salah satu Pondok Pesantren asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Mereka sudah berada di hotel tersebut selama dua hari.
“Menginap di hotel yang sama, dan sudah dua hari. Rata-rata mereka berusia menjelang dewasa, ada yang sudah punya KTP. Mereka nanti kita berikan arahan. Bukan santri tapi pekerja di pondok pesantren itu. Untuk mengetahui lebih jelas kebenaran bahwa mereka utusan dari pondok pesantren, kita akan mendalami dan bertanya langsung ke pihak pondok pesantren terkait,” jelasnya. [aes/red]





