PALI, BeritaTKP.com – Polres PALI, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama personel gabungan, menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) Beracung di Kecamatan Talang Ubi pada Selasa malam, 3 Juni 2025. Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI.

Sebelum razia dimulai, apel gabungan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H. Dalam arahannya, AKP Dedy Suandy menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, razia ini juga menjadi upaya preventif dan represif terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebanyak 29 personel terlibat dalam kegiatan ini.

Selama razia, tim Satresnarkoba Polres PALI dan Dokkes Polres PALI melakukan pengecekan urine terhadap para pengunjung THM. Dari 14 orang yang menjalani tes urine, satu orang dinyatakan positif mengandung Amphetamine. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang di RSUD Kabupaten PALI, hasil tes kembali menunjukkan positif Amphetamine. Pengunjung yang positif tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan razia berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dan berlangsung dengan aman serta kondusif. Razia gabungan ini merupakan komitmen Polres PALI untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten PALI. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here