Malang, BeritaTKP.com – Empat ruas jalan protokol di Kota Malang yakni Jalan Basuki Rahmad, Jalan Kahuripan, Jalan Tugu dan Jalan Kertanegara akan ditutup pada Rabu (10/8/2022) besok, pukul 18.00 hingga pukul 00.00.
Dilakukannya penutupan ke empat ruas jalan tersebut berkaitan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-35 Arema FC. Salah satunya adalah kegiatan dengan berjalan kaki dari kawasan Kayutangan ke Patung Singa, depan Stasiun Kota Batu.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggy Krishna.
“Jalan Basuki Rahmat kawasan Kayu Tangan Heritage titik awal dengan beragam acara. Selanjutnya berjalan kaki ke area Patung Singa jalan Kertanegara, kemudian ke Balai Kota Jalan Tugu Kota Malang,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggy Krishna, usai rapat koordinasi dengan forkompinda serta sejumlah pihak terkait di Ballroom Polresta Malang Kota, Senin (8/8/2022) kemarin.
Yoppy menyatakan jika ia telah menyiapkan rekayasa pengalihan arus lalu lintyas bagi pengguna jalan. Ia berharap, ulang tahun ini, seluruh warga Kota Malang dan sekitarnya bisa diajak bekerja sama. “Kami siapkan rekayasa lalu lintas untuk pengguna jalan. Untuk yang dari utara ke selatan, lewat Jalan Suprapto, Jalan Buring, Jalan Bromo dan Jalan Semeru,” lanjutnya.
Sedangkan yang dari selatan ke utara, lewat Jalan Hasyim Asari, Jalan Ijen, Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Timur hingga Jalan Gatot Subroto. Sementara dari barat lewat Jalan Zainul Arifin dan Jalan Merdeka Timur. Penutupan itu dilakukan secaara tentatip sambil melihat kondisi arus lalu lintas. Sebagai langkah awalnya, dilakukannya sosialisasi tentang pengalihan arus.
Pihaknya juga mengimbau, masyarakat untuk menghindari sejumlah titik kemacetan. Selain itu, jika dirasa tidak ada keperluan yang mendesak, lebih baik di rumah saja. “Ya, masyarakat diminta juga pengertiannya. Ulang tahun dilakukan satu tahun sekali. Sehingga bisa membantu kelancaran kegiatan ini,” pungkas perwira menengah dengan satu melati ini.
Mengenai lokasi parkir, ia telah menyiapkan kantong parkir di kawasan sekitar stadion Gajayana serta sekitar Kayu Tangan. Semnetara untuk penitia, disiapkan sekitar Kodim 0833 Kota Malang.
Sementara itu rapat koordinasi itu diikuti sejumlah pihak. Mulai Polres Malang Raya, Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jatim, Kodim 0833, Kodim 0818 Malang Kabupaten – Kota Batu dan Korem 083. (Din/RED)





