
Jember, BeritaTKP.com – Sekitar 500 warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, berbondong-bondong ramaikan halaman kantor Kejari Jember. Bukan untuk pesta atau sejenisnya, kedatangan mereka bertujuan untuk unjuk rasa menuntut agar kades Mundureho, Edi Santoso dibebaskan dari tahanan.
Kejari Jember diketahui sebelumnya telah menahan Kades Mundurejo, Edi Santoso terkait adanya dugaan korupsi. Kejari Jember menetapkan Edi sebagai tersangka dan menahannya atas dugaan proyek paving fiktif.
Aksi demo sempat memanas ketika massa tidak ditemui pejabat dari Kejari Jember. Warga yang emosi ada yang sempat merusak banner ucapan selamat hari Adyaksa yang terpasang di depan kantor Kejari Jember. Aksi dorong antara pengunjukrasa juga terjadi di depan kantor Kejari Jember.
Situasi ricuh akhirnya mereda setelah Kejari Jember menerima sejumlah perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog. Namun dialog tidak membuahkan hasil dan situasi kembali memanas. Massa yang mendengar kabar tersebut, kembali ricuh. Bahkan, ada sejumlah massa yang melempari petugas dengan botol dan gelas plastik isi minuman.
Namun kemudian massa mendengar informasi bahwa tuntutan pembebasan terhadap kades dikabulkan. Massa pun kembali berhasil ditenangkan. “Memang ada sedikit ada kericuhan, tetapi Alhamdulillah dapat diredam,” kata korlap aksi Hifni Yasin, Selasa (8/8/2023).
Menurut Hifni, dari hasil negosiasi akhirnya upaya penangguhan Edi dikabulkan. Saat ini tinggal menunggu proses. Hingga pukul 15.00 WIB, sejumlah perwakilan warga masih berada di dalam kantor kejaksaan negeri Jember. Belum ada statemen resmi dari pihak Kejari Jember soal tuntutan penangguhan penahanan Edi. (Din/RED)





