Sidoarjo, BeritaTKP.com – Penertiban para pedagang di Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, pada Senin (31/7/2023) tadi pagi berlangsung ricuh. Upaya penertiban tersebut dilakukan oleh sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo dibantu anggota Polri dan TNI.
487 petugas gabungan akhirnya terlibat bentrokan dalam lokasi blok sebelah timur pasar Larangan yang menolak dipindah ke lokasi baru. Tak ayal, sejumlah pedagang nekat melempari petugas dengan balok kayu.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setiawan menegaskan bahwa penertiba ini adalah finalisasi, mengingat upaya serupa sudah dilakukan oleh pihaknya beberapa kali namun selalu ada penolakan.
Ditanya mengenai kekacauan yang terjadi dalam penertiban itu, pihaknya mengaku jika hal tersebut adalah ulah oknum provokator. “Kekacauan tadi adalah ulah oknum provokator yang berusaha menggagalkan penerbitan,” jelasnya.
Ia mengungkap, pedagang yang mencoba melawan upaya penertiban ini sudah diamankan dan diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk tindakan lebih lanjut. “Tadi ada dua yang diamankan karena memancing terjadinya anarkis,” katanya di lokasi.
Setelah dilakukan penertiban, bekas lahan yang ditempati para pedagang Pasar Larangan di sisi timur ini niatnya akan dibangunkan taman. “Nanti setelah dilakukan penertiban ini akan ditangani Disperindag untuk dilakukan pembangunan. Tadi yang saya dengar katanya mau dibangun taman,” pungkasnya. (Din/RED)