Surabaya, BeritaTKP.Com – Sistem Tilang Elektonik (ETLE) baru seminggu diterapkan di Kota Surabaya. Dengan sistem ini maka interaksi antara petugas Polisi dilapangan dengan pengendara akan berkurang. Sehingga tidak akan ada lagi “perselisihan” antara petugas Kepolisian dan pengendara dilapangan akibat salah paham.

Kamera tilang elektronik kota Surabaya.

Perselisihan antara Kepolisian dan pengendara ini diakibatkan karena pengendara merasa tidak melakukan pelanggaran lalu-lintas. Namun pihak Kepolisian melihat melihat adanya pelanggaran tersebut. Dengan adanya ETLE ini maka perseterun tersebut bisa dihilangkan, karena semua pelanggaran bisa tertangkap oleh kamera yang terpasang di seluruh penjuru kota.

Kota Surabaya ini telah terpasang sebanyak 39 kamera ETLE. Oleh karena itu masyarakat diharapkan tetap mematuhi semua rambu-rambu lalu-lintas yang ada di jalan raya, meskipun tidak ada petugas yang berjaga di kawasan tersebut.

Kabar Mengejutkan juga datang dari Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, bahwa selama satu minggu penerapan Electronic Trafiic Law Enfirocement (ETLE) di Kota Surabaya ini telah melayangkan sebanyak 700 surat lembar surat konfirmasi kerumah warga. Menurutnya setiap hari rata-rata terjadi 100 pelanggaran lalu lintas yang tertangkap oleh kamera ETLE

Kebanyakan pelanggaran yang terjadi ini dikarenakan pengendara melanggar marka jalan, melanggar lampu lalu-lintas, dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman. AR/Red