Jepara,BeritaTKP.com — Respons cepat aparat kepolisian kembali terbukti melalui layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju (08112894040). Berkat laporan warga, personel Pamapta Polres Jepara bersama Polsek Jepara Kota segera mendatangi lokasi penemuan mayat di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara, pada Senin sore (10/11/2025).

Warga setempat digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria yang sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya. Korban diketahui tinggal seorang diri dan ditemukan setelah warga mencium bau tidak sedap serta melihat banyak lalat di sekitar rumahnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, dan segera dilaporkan ke layanan darurat Polri 110. Tak berselang lama, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi korban.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan kanal cepat tanggap yang dirancang agar kepolisian dapat segera hadir di tengah masyarakat ketika terjadi situasi darurat.

“Setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk komitmen Polri menjaga rasa aman dan kepercayaan publik,” ujar AKP Dwi Prayitna.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 maupun WhatsApp Siraju dalam menyampaikan informasi, pengaduan, ataupun kondisi mendesak lainnya.

“Kami pastikan setiap laporan segera kami respons. Partisipasi warga sangat penting agar kami dapat hadir memberikan solusi,” tambahnya.

AKP Dwi menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian melalui kanal pengaduan resmi menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan bersama.

“Call Center 110 — cepat tanggap, dekat dengan masyarakat!” pungkasnya.(æ/red)