ilustrasi

Jakarta, BeritaTKP.com – Kasus gangguan pencernaan yang menyerang ratusan warga dilaporkan terjadi di Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada pertengahan Januari 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan mencatat penanganan kasus berlangsung sejak 12 hingga 19 Januari 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Daru Mustikoaji, mengungkapkan bahwa dari ratusan laporan keluhan yang masuk, sebanyak 42 warga harus menjalani perawatan intensif akibat gejala yang cukup berat. Namun demikian, seluruh pasien tersebut kini telah dinyatakan pulih.

“Laporan awal yang kami terima jumlahnya mencapai ratusan, namun setelah dilakukan verifikasi medis, hanya 42 kasus yang memerlukan penanganan lanjutan,” ujar Daru, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, sekitar 290 laporan yang masuk mayoritas berisi keluhan ringan seperti mual dan muntah tanpa indikasi diare berat. Pendataan dilakukan melalui pemantauan petugas surveilans puskesmas yang menghimpun laporan dari masyarakat serta wali murid melalui sekolah-sekolah.

Lonjakan gangguan kesehatan ini mulai teridentifikasi pada Senin, 12 Januari 2026, dan mencapai puncaknya pada 19 Januari 2026. Kelompok usia yang paling awal terdampak adalah balita dan anak-anak usia sekolah, yang tergolong rentan terhadap penyakit saluran pencernaan.

“Pendataan secara menyeluruh kami lakukan untuk memastikan langkah penanganan yang tepat dan mencegah meluasnya kejadian serupa,” jelas Daru.

Sebagai langkah lanjutan, Dinkes Pacitan melakukan pengambilan sampel air dari sejumlah sumber air milik warga di Kecamatan Sudimoro. Sampel tersebut dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk pemeriksaan mikrobiologi, serta ke laboratorium rujukan di Jakarta guna pengujian virologi.

Selain investigasi laboratorium, Dinkes juga melaksanakan klorinasi massal pada sumber air warga sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan kontaminasi bakteri penyebab gangguan pencernaan.

Hingga saat ini, situasi telah dinyatakan terkendali, dan tidak ditemukan laporan kasus baru dengan gejala berat.(æ/red)