Jambi, BeritaTKP.com – Anggota gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Sarolangun temukan lokasi ilegal drilling atau sumur minyak ilegal yang berada di kawasan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKB M Santoso mengatakan, tim gabungan menemukan sebanyak 30 sumur minyak ilegal di atas lahan seluas lima hektare.

Dari keterangan beberapa saksi yang ditemukan di lokasi, Santoso menerangkan dalam satu hari dari lokasi illegal drilling yang berada di Lubuk Napal tersebut bisa memproduksi sekitar 100 drum minyak mentah.

Minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal kemudian dijual ke wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, untuk diolah lagi. Satu drum dijual dengan harga Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu.

“Saat ini masih melakukan pengusutan kegiatan ilegal drilling di Lubuk Napal tersebut. Termasuk sedang mengejar dua tersangka berinisial AM dan SD, yang diduga sebagai pemodal dan pemilik lahan,” katanya, Senin, 21 Februari 2022.

Dari aksi penertiban, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain sebuah sepeda motor yang dipergunakan sebagai motor penarik sling, sejumlah batang pipa, dan beberapa benda lainnya.

“Untuk lokasi saat ini sudah kita pasangi police line,” jelas Santoso. (RED)