Gresik, BeritaTKP.Com – Puluhan pengeras suara (sound system) berhasil disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik dari sejmlah warung remang remang yang masih saja tetap buka di daerah gresik tersebut.
Agung Endro selaku Kabid Linmas Satpol PP Gresik mengungkapkan bahwa ada sekita 25 pengeras suara (sound system) berhasil disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik.
Razia serta penyitaan puluhan sound system tersebut di lakukan di warung remang remang yang berada di sekitar wilayah Jalan Siti Fatimah binti Maimun Gresik.
Tak hanya puluhan soundsystem , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 mesin VCD dan 4 orang perempuan yang diduga seorang pelayan yang menerima jasa esek esek terhadap pria hidung belang yang masuk di wilayah sana.
Selain menyita pengeras suara, 2 mesin VCD dan 4 orang perempuan, dan Semua barang bukti itu berasal dari 13 warung di Jalan Fatimah binti Maimun ,Satpol PP Gresik juga membersihkan para penjaga warung yang tak memiliki kartu identitas penduduk musiman (KIPEM).
Razia ini di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik lantaran pemilik warung remang-remang di jalan tersebut tidak menghiraukan peringatan, dan pembinaan dari Satpol PP Gresik selain itu para Pemilik warung itu, melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik nomor 13 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum. @rief