Pasuruan, BeritaTKP.com – Puluhan kios di Pasar Karangketug, Kota Pasuruan, yang sempat hangus terbakar, bakal diganti dengan tenda darurat. Hal itu dilakukan sembari menunggu rencana perbaikan permanen. Pedagang yang terdampak juga akan dibebaskan membayar retribusi dalam waktu tertentu.

Langkah itu dilakukan setelah Sekda Kota Pasuruan Rudiyanto mengunjungi Pasar Karangketug di Jalan Gatot Subroto, sehari setelah kebakaran, pada Senin (13/2/2023) kemarin. Ia didampingi sejumlah kepala perangkat daerah, Antara lain; Kepala Dinas PUPR Gustap Purwoko, Kepala Satpol PP Nur Fadholi, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Samsul Raizal, serta Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Slamet Riyadi. “Nanti segera disiapkan tempat untuk relokasi pedagang yang terdampak,“ kata Sekda Rudiyanto.
Dia juga memastikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk lekas mengivestarisasi dampak kebakaran. Sehingga, bisa menjadi acuan apabila nanti akan diusulkan perbaikan.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Luthfan Assysyam mengatakan, jumlah kios yang terbakar sebanyak 70 unit. Yaitu, 60 kios di pasar loak dan 10 kios besi tua dan sembako. Namun, dirinya belum memastikan nilai kerugian material akibat kebakaran tersebut. “Kami masih menunggu identifikasi kepolisian,“ kata Luthfan.
Adapun puluhan pedagang yang terdampak kebakaran akan secepatnya direlokasi. Tempatnya di sisi utara area pasar. Mereka akan diberi tenda darurat. Kemarin tim dari BPBD mulai menyiapkan tenda-tenda tersebut. “Tenda darurat akan dibangun agar pedagang bisa tetap berjualan,“ kata Luthfan.
Pihaknya juga akan segera menyusun usulan kepada Wali Kota Pasuruan tentang langkah yang akan dilakukan pascakebakaran. Di antaranya, pembebasan retribusi pasar bagi pedagang yang terdampak. Serta, usulan perbaikan puluhan kios yang terbakar.
“Rencananya kami usulkan pembebasan retribusi dalam jangka waktu tertentu. Setidaknya, kami harapkan agar pedagang tidak begitu terbebani setelah kejadian kemarin,” jelasnya. (Din/RED)





