Jawa Barat, BeritaTKP.com – Puluhan calon pengantin diduga menjadi korban penipuan wedding organizer atau WO Darmawangsa. Pemilik WO berinisial SCR disebut tidak memenuhi kewajiban pembayaran kepada sejumlah vendor pernikahan, hingga membuat acara para calon pengantin terancam gagal digelar.
Total kerugian dalam kasus ini disebut mencapai sekitar Rp2,4 miliar. Para korban mengaku telah membayar paket pernikahan kepada pihak WO, namun menjelang hari acara, sejumlah vendor justru belum menerima pembayaran seperti yang dijanjikan.
Salah satu korban, Sunsun Nugraha Sidik, mengatakan pernikahannya dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni 2026. Namun, acara tersebut kini terancam gagal terlaksana karena pihak WO diduga tidak membayarkan uang kepada vendor-vendor yang sebelumnya sudah disepakati.
“Sudah terjadi adanya penipuan terkait pelaksanaan pernikahan mereka yang tidak terlaksana karena tidak adanya pembayaran dari WO tersebut ke vendor-vendor yang sudah dijanjikan,” kata Sunsun saat dikonfirmasi, Minggu, 7 Juni 2026.
Sunsun menjelaskan, awalnya ia tertarik menggunakan jasa WO tersebut karena mendapat penawaran paket pernikahan dengan harga yang dinilai lebih murah dibandingkan penyedia jasa lainnya. Penawaran itu dianggap cukup menggiurkan bagi calon pengantin yang ingin menggelar acara pernikahan dengan biaya lebih terjangkau.
“Awal modusnya itu dia mengiming-imingi terkait paket yang memang cukup murah dan cukup menggiurkan untuk para calon pengantin,” ujarnya.
Kepada pihak WO, Sunsun mengaku telah mentransfer dana sekitar Rp70 juta. Namun setelah pembayaran dilakukan, masalah mulai muncul karena vendor-vendor yang seharusnya terlibat dalam acara pernikahan disebut belum mendapatkan pembayaran dari pihak WO.
Sunsun juga menyebut pihak WO kini sulit dihubungi. Meski begitu, ia bersama para korban lain dan sejumlah vendor masih membuka ruang penyelesaian secara damai apabila pihak WO bersedia memberikan penjelasan serta pertanggungjawaban.
“Dari saya pribadi, dari calon pengantin yang lain dan mungkin dari vendor, kami masih membuka peluang untuk bermediasi dengan kita,” terangnya.
Sejumlah korban diketahui telah mendatangi Polda Jawa Barat pada Sabtu, 6 Juni 2026, untuk membuat laporan. Namun, proses pelaporan masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung dan dijadwalkan dilanjutkan pada Senin, 8 Juni 2026.
“Rencananya besok akan dilengkapi,” ujar Sunsun.
Keluhan serupa juga disampaikan korban lainnya bernama Bisri. Ia mengaku minim mendapatkan komunikasi dan pembahasan teknis terkait persiapan pernikahannya yang dijadwalkan berlangsung pada 14 November 2026.
Menurut Bisri, pertemuan dengan pihak WO hanya dilakukan sekali pada Januari 2026. Pertemuan itu pun baru membahas konsep pernikahan secara umum. Setelah itu, ia mengaku tidak lagi mendapatkan pembahasan lanjutan secara jelas.
“Untuk meeting pun kita masih terbilang masih sedikit karena memang pertama kali meeting itu di bulan Januari. Itu meeting pertama banget untuk konsep secara kasar. Setelah itu tidak pernah ada meeting,” kata Bisri.
Bisri menambahkan, berbagai keluhan terhadap WO tersebut juga mulai bermunculan di media sosial. Banyak pihak yang mengaku dirugikan dan menuding pihak WO membawa kabur uang milik calon pengantin.
“Sudah banyak juga di sosial medianya, banyak yang komen bahwa memang yang bersangkutan telah membawa kabur uang-uang dari calon pengantin,” ujarnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi ke kepolisian.
“Silakan melapor,” kata Hendra.
Hendra memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut banyak calon pengantin yang terancam gagal menggelar hari bahagia mereka akibat dugaan penipuan jasa wedding organizer.(æ/red)





