Puluham Anak Jalanan Dan Pekerja Seks Gresik Diciduk Satpol PP

238

zanjalGresik, BeirtaTKP.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Gresik kini semakin intens untuk menggelar razia anak jalanan, gelandangan, dan pekerja seks komersial di wilayah gresik setelah sebelumnya mengobrak lokalisasi terselubung di kedamean, kali ini satuan penegak Perda ini menyasar Anjal (anak jalanan) dalam razia yang digelar.

Agung Endro, Kepala Bidang Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat Pemkab Gresik, menjelaskan bahwa razia tersebut digelar di beberapa titik sudut jalan yang tersebar di wilayah perkotaan dan selain anak jalanan dan gelandangan Satpol PP juga merazia warung remang-remang di Betiring Kecamatan Cerme dan Bayer Kelurahan Ngipik Kecamatan Kebomas.

Dan hasil dari razia yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Gresik itu , puluhan anak jalanan (anjal), gelandangan dan PSK yang berhasil diamankan untuk kemudian dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Dr. Wahidin SH guna untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Untuk para pelanggar Perda tersebut dijerat dengan Perda (peraturan daerah) Nomor 22 Tahun 2004 tentang pelacuran, Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang larangan peredaran Miras dan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang ketertiban umum.   @rief