Turnamen sepak bola di Sampang yang berlangsung ricuh.

Sampang, BeritaTKP.com – Oknum perangkat Desa Daleman, Kabupaten Sampang, dijadikan tersangka atas kasus pemukulan terhadap salah satu warganya. Tersangka adalah Matjari selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, sedangkan korban adalah Agus.

Kanit Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. “Penyidik telah menetapkan Sekdes bernama Matjari sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua kalinya,” ungkapnya, Rabu (18/10/2023) kemarin.

Dia mengatakan, saat diperiksa penyidik, tersangka mengakui perbuatannya ditambah dengan bukti hasil visum korban. “Kami menemukan peristiwa tindak pidana. Tersangka dijerat Pasal 352 tentang penganiayaan,” katanya.

Dia menambahkan, berkas kasus pemukulan tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang untuk segera disidangkan. “Secepatnya akan disidangkan kasus ini,” ucapnya.

Peristiwa pemukulan yang dilakukan Sekdes Matjari kepada warganya itu terjadi saat turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) yang diwarnai kericuhan di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pada 19 Agustus 2023 lalu. Korban yang tidak terima dengan tindakan sekdes itu kemudian melaporkan kasusnya ke polisi. (Din/RED)