Jombang, BeritaTKP.com – Sebuah video memperlihatkan sekelompok pemuda yang berulah dengan memukul sebuah truk boks yang melintas di Jalan Raya Jombang-Babat viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 39 detik tersebut, terlihat segerombolan pemotor berpakaian warna gelap berkonvoi di Jalan Raya Jombang-Babat, Lamongan pada malam hari. Salah satu rombongan konvoi mengemudikan sepeda motornya ke lajur kanan.

Pemuda yang dibonceng lalu berdiri sambil mengangkat tongkat. Mereka menyambut sebuah truk boks yang datang dari arah berlawanan. Pelaku lantas memukul kaca spion truk dengan tongkat tersebut.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto telah membenarkan video sekelompok pemotor yang viral tersebut terjadi di wilayah hukumnya pada Kamis (3/2/2022) malam. Dia mengatakan aksi itu terjadi di Jalan Raya Jombang-Babat, Desa Tambakberas, Kecamatan Jombang.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV, pihaknya bersama Satuan Sabhara, Satintelkam, dan Satreskrim Polres Jombang telah mengamankan sebanyak 7 pemuda yang telah terlibat.

“Setelah melakukan penyelidikan terkait video yang viral, kami amankan 7 anak,” terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Rabu (9/2/2022).

Sekelompok pemotor tersebut, ternyata masih berusia 15-19 tahun. Dua dari 7 remaja yang diamankan merupakan pelaku pemukulan terhadap truk boks. Mereka adalah SYP ,15, dan YFP ,19, keduanya warga asal Ploso, Jombang.

YFP yang saat itu membonceng SYP mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion nopol S 5143 OAG, mengarahkan kendaraannya ke jalur berlawanan. Mereka mengincar sebuah truk boks yang saat itu melintas dari arah berlawanan. SYP kemudian berdiri dan memukul bagian depan sisi kanan truk menggunakan sepotong bambu.

“Sepotong bambu itu mereka temukan di jalan saat berhenti, mereka ambil. Setelah pemukulan, tongkat itu mereka buang,” jelasnya.

“Tujuan mereka hanya ingin menunjukkan eksistensi bahwa mereka bisa konvoi malam hari, ada truk lewat mereka pukul,” tambahnya.

Namun sampai saat ini sopir truk boks dalam video yang viral itu belum melapor ke Polres Jombang. Oleh sebab itu, 7 remaja yang diamankan hanya diminta wajib melapor. Terlebih lagi sebagian di antaranya tergolong masih anak di bawah umur.

“Karena beberapa pelaku masih anak-anak, nanti kami kenakan wajib lapor dulu sambil menunggu korban membuat laporan. Saat ini belum ditahan, kami amankan untuk menjawab berita yang viral,” tuturnya.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menambahkan bahwa para pelaku konvoi dalam video yang viral akan dikenakan sanksi tilang. Untuk sementara, pihaknya baru mengamankan satu sepeda motor.

“Ada beberapa motor itu, nanti kami cek. Pastinya akan ditilang,” paparnya. (k/red)