SIDOARJO; BERITA- TKP. COM.
Warga Sirapan Krajan geram dengan adanya aktifitas pembuangan limbah B3 yang di duga dari PT.ZENITH ALLMART PRECISINDO tanpa sedikitpun mengantongi Surat IZIN dari Pihak- Pemerintah Desa setempat, serta di- duga PABRIK tersebut tidak punya IZIN RESMI hingga, sekian lama ini pihak pabrik tersebut makin menjadi jadi,, maka besar harapan kami dari pihak warga, memohon pada seluruh pihak Instansi terkait dan penegak Hukum bisa segerah ambil tindak tegas, terhadap- pabrik tersebut agar tidak semena mena lagi membuang limbah di sembarangan tempat. Ucapnya warga demikian
Rabu- 12/01/2022.
Limbah yang berbahaya jenis abu itu di buang sembarangan tempat , warga seolah tidak tau jika yang di buang itu ada Limbah yang berbahaya berakibatkan dampak yang bisa mencemari lingkungan dan akan mengakibatkan musibah yang sangatlah besar bagi Warga Masyarakat Setempat.
Kebetulan dari tim- investiasi Indonesia. ingin memastikan informasi yang didapat- dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa di wilayah tersebut adanya pembuangan limbah B3 di- Dusun Sirapan Krajan Desa kemangsen- kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo. Jawa- Timur.
Melanjutkan adanya masalah Limbah B3. tersebut diduga kuat dari PT. Zenith Almart Precisindo.
yang berlamatkan di- Jalan Raya Krian No.168.
Sirapan Kemangsen Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.
Menurut keterangan bahwa narasumber pernah dipergoki oleh wartawan yang tidak terduga melewati di jalan masuk kampung tersebut disaat itu juga sebuah mobil PiCk Up,, sedang menurunkan barang kotorannya yang diduga kuat adalah Limbah B3.
Namun saat itu juga, Awak Media langsung mendatangi pada beberapa buruh pabriknya yang sedang beraktifitas membuang Limbah B3, ditepian jalan masuk- Kampung Dusun Sirapan Krajan- namun tak ada tanggapan sama sekali dari perusahaan dibidang Aluminium tersebut hingga saat ini pemberitaan langsung ditayangkan agar pihak aparat terkait segerah mengambil tindakan yang lebih dalam lagi demi untuk melindungi masyarakat diwilayah setempat, “jelasnya warga demikian.
Tim, Investigasi berharap penegak, Hukum (Gakum)- khusus wilayah Kabupaten Sidoarjo mengetahui dan segera ditindak secara tegas dengan adanya pembuangan Limbah B3. tersebut. ungkapnya(fdy).