Nganjuk, BeritaTKP – Sebuah proyek yang kini sedang mengerjakan Irigasi di Dusun Mlaten, Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk dengan kejelasan yang belum diketahui karena tanpa adanya papan nama terpasang di sekitar lokasi, sedangkan ada papan nama dilokasi akan tetapi tidak sesuai pekerjaan yang dimaksud, proyek ini menangani sayap sungai untuk pertolongan pengairan ke areal sawah .
Hal ini diketemukan pada Senin, 14 Juli 2025, proyek ini sudah mengerjakan cukup banyak tapi dari para pekerja tersebut tanpa ada mandor, sebab semua mengaku apabila dirinya kuli jika ditanya menyepelekan pura pura tidak dengar, namun ada seseorang yang mengaku bernama Paijo bilang jika pengecoran pakai cor dari jayamic, ditanyakan papan namamya semua jawab tidak mengerti .
Di areal tidak ditemukan papan informasi apapun namun hanya ada papan nama di lokasi awal pekerjaan yang berbunyi bukan ketrangan kegiatan itu, bila ada yang menaruhkannya, maka disini adanya unsur pembohongan publik, karena papan nama tersebut pengerjaannya beralokasi di wilayah Tanjunganom lagi pula pada tahun 2024 kemarin, kenapa sampai terpasang disitu …..? sehingga publik semata mata dikira adalah banner proyek tersebut .
Perpres, UU No. 14 Thn 2008 tentang keterbukaan informasi . Dan Peraturan Menteri PUPR No 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi ( SMKK ) Dalam pasal 12 ayat ( 1 ) berbunyi ” Penyedia jasa wajib memasang papan nama proyek yang memuat Informasi Pekerjaan Kontruksi dan Informasi Keselamatan Kerja ” .
Pernyataan publik jika ada proyek yang menggarap maka seharusnya CV tersebut wajib memasang papan nama, bila tidak maka selayaknya dikenakan sangsi . Hal demikian agar para kontraktor mematuhi prosedur demi mempermudah keterbukaan informasi publik, ini kewajiban dari Dinas PUPR untuk memberi tindakan jika ternyata melanggar ” ujarnya ” .
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Gunawan Widagdo .MSi . pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 15’10 Wib dihubungi hendak konfirmasi oleh Berita TKP melalui WhatsApp nya tidak diangkat .
Menurut pemahaman seorang aktivis yang enggan disebut identitasnya yaitu MEK ( Red ) pada Selasa, 15 Juli 2025 sore berkata jika proyek tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dalam pengerjaannya karena yang dikerjakan adalah perbaikan plengsengan akan tetapi dalam banner yang terpasang disitu adalah menyangkut jembatan serta lokasinyapun sudah tidak tepat alias bohong .
Juga disampaikan oleh Ketua DPC LSM FAAM Kab. Nganjuk yaitu Achmad Ulinuha pada Rabu, 16 Juli 2025 bahwa hal itu dianggap pengaburan informasi dimana ketidaksesuaian yang ada di papan nama dan lokasi kerja termasuk selisih tahunnya bukan hal yang wajar, itu sudah jelas fatal dan sangat lucu sekali . ( tut )





