Nganjuk, BeritaTKP – Berdasarkan fakta dilapangan bahwa proyek bangunan di SDN 2 Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk menjadi sorotan publik, banyak permasalahan karena tampa adanya konsultan Pengawas dan Konsultan Perencananya, bahkan tidak dicantumkan darimana asal CV yang mengerjakannya, seperti yang tertulis dalam Banner terpasang dilokasi garapan senilai Rp.253.491.000.00 dan Rp.126.755.740.00 dari APBN Tahun Anggaran 2025 . Sehingga dalam kenyataan bangunannya terkesan akal akalan, tak memenuhi standarisasi seperti apa layaknya sebuah bangunan berkreteria normal, yang mana teracam dari kerawanan (Foto : Jum’at, 18 September 2025, 09’19 Wib).

Dalam permasalahan disini yaitu : 1.  bahwa dari kontruksi kolom dinding ( cor lama ) dari bawah putus lalu sambungan ( garapan baru ) ke atas tanpa ada kuncian ka’it besi dengan yang di bawah, hingga sambungan dari bawah ke atas hanya diberi dua helai kawat yang tampak keatas, seolah olah biar seperti ada rangkai kolom .  2. Dari masalah tanpa ada pengawasan tersebut sehingga kondisi bangunan diperkirakan akan kurang efisien termasuk dari uji kelayakan tidak ada siapa ahlinya, bangunan hanya dari hasil pikiran seorang tukang yang belum tentu memiliki kemahiran dalam bidang kontruksi . 3. Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ) nya juga tak jelas dan tak pernah dijumpai dilokasi, lalu bagaimana mungkin pembangunan akan bisa terjamin sepenuhnya mengenai kwalitas yang seharusnya seimbang dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah .

Menurut pekerja yang mengaku bernama Bayu saat ditanya Berita TKP pada hari itu pula dirinya mengatakan jika dari sambungan yang putus itu nanti akan dibor ke atas dan diisi dengan kawat untuk mengikat, entah maksudnya bagaimana namun jawabnya tak bisa dilogika .

Publik menilai dengan adanya pembangunan yang dianggap asal asalan serta kurang menjamin dari segi kwalitas tersebut maka harapannya agar dari pihak APH kususnya Kejaksaan untuk terjun menyelidiki karena menyangkut penggunaan anggaran negara, siapa yang mempertanggung jawabkannya ” ucap seseorang “.

Dra. Suji Bintarti Kepala Sekolah SDN 2 Ngrengket ketika hendak dikonfirmasi oleh Berita TKP seketika itu pihaknya tidak ada di tempat . ( tut )