Program UPPO 2017 Nganjuk Terindikasi Banyak Penyimpangan

642

Nganjuk Berita TKP, Program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) tahun 2017 dari Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk terindikasi banyak penyimpangan. Bantuan UPPO yang di berikan kepada setiap kelompok tani yang sudah berbadan hukum di jembatani oleh beberapa orang dari  partai besar di Kabupaten Nganjuk melalui dinas terkait yang ada di Pemerintahan Pusat.

Menurut informasi dari beberapa UPTD Pertanian ke awak media Berita TKP yang wilayahnya mendapatkan bantuan UPPO menjelaskan bahwa kelompok tani yang mendapat program ini banyak yang melalui aspirasi dari orang-orang partai, sedangkan untuk nilai nominalnya tahun ini sebesar Rp 175 juta. Dana tersebut akan di realisasikan secara bertahap antara lain untuk kandang ternak, gudang pakan, mesin appo, sapi 4 ekor sama sepeda motor roda tiga.

Dari dana Rp 175 juta setiap kelompok di ambil kurang lebih Rp 49 juta untuk pengadaan mesin appo dan kendaraan roda tiga oleh Dinas Pertanian dari Propinsi Jawa Timur dan kelompok tani tinggal ambil dua alat tersebut di dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan untuk tahapan nilai dana yang direalisasikan ke masing-masing kelompok adalah pembuatan gudang pakan, kandang ternak dan sapi 4 ekor.

Untuk pencairan dana tahap pertama adalah pembuatan gudang pakan dan kandang ternak sudah  terdapat indikasi penyimpangan dana. Ini terlihat dari masing-masing kelompok menyebutkan  dana yang mereka terima tidak sama ada yang Rp. 88juta, Rp. 75juta. Bahkan untuk kontruksi bangunan yang standart dari dinas pertanian ukuran 6X9 meter untuk gudang pakan dan 4X7 meter untuk kandang sapi bak fermintasi 2,5m bak urin 1m mereka bilang masih harus nombok kecuali kelompok yang konstruksinya di buat lebih luas dan bagus tidak mengeluh akan hal itu karena mereka mengacu untuk rencana ke depannya.

Awak media Berita TKP mendapat informasi dari Hadi Sutrisno sebagai pihak yang membantu menjembatani beberapa kelompok tani serta mensosialisasikan program UPPO pada saat itu.

“Memang saya membantu aspirasi kelompok tani tersebut dan mensosialisasikan ke beberapa kelompok tani agar kedepannya program yang di berikan berjalan lancar serta bisa bermanfaat untuk kelompok tani sesuai dengan tujuan dari program UPPO itu sendiri”ungkapnya.

Hadi Sutrisno juga berharap kelompok tani yang mendapatkan bantuan khususnya yang melalui dia, bisa melaksanakan sesuai prosedur dan petunjuk yang telah ditentukan dari dinas pertanian sehingga tidak ada penyimpangan dan bisa mensejahterakan anggotanya serta bisa mengembangkan program ini menjadi lebih baik.

Dari beberapa kelompoknya bahkan sudah jadi seratus persen dan tinggal menunggu realisasi yang ke dua yaitu binatang ternak sapinya. Informasi dari Jogoboyo salah satu perangkat Desa Jenis Kecamatan Pace Nganjuk  “ Kita mendapatkan bantuan dari aspirasi salah satu partai dan dana yang kita terima pertama sebesar + Rp. 82 juta untuk gudang pakan dan kandang, kalau untuk RAB sapinya per ekor Rp.11 juta jumlahnya 4 ekor total Rp. 44juta jadi dana semuanya + Rp. 126juta kalau untuk mesin APPO dan kendaraan Roda Tiga dari Pusat” ujarnya.

Untuk bantuan yang kedua juga sama halnya dengan yang bantuan pertama masing-masing kelompok menyebutkan bahwa RAB untuk ternak sapi 4 ekor  ada yang menyebut Rp.10juta, Rp. 9,5juta, dan Rp. 12juta. Dari pengakuan ini terdapat indikasi penyimpangan yang sudah melampaui batas ketentuan yang berlaku. Dana yang tersisa untuk 4 ekor sapi kurang lebih Rp 38juta. Dengan dana tersebut kelompok petani harus bisa mendapat 4 ekor sapi.

Dari keterangan anggota kelompok tani ke awak media Berita TKP mengaku bahwa mereka juga dikenai biaya sebagai jasa untuk mendapatkan bantuan tersebut berfariasi bahkan ada yang sebesar 20% dari dana yang mereka terima oleh orang yang berinisial SL. Jasa tersebut diminta pada saat pencairan dana yang pertama terealisasi yang semula mereka terima Rp.88juta tinggal sekitar Rp 53juta. @Hary