Kota Batu, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berinisial AH (37), warga asal Malang, ditangkap polisi Kota Batu lantaran terbukti menganiaya seorang perempuan bernama Fide Ade Nurmalavita (33), warga Kota Malang.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto mengatakan, kasus ini sudah diproses dan pelaku juga sudah ditahan pada hari Senin (20/3/2023) lalu. “Jadi pelaku datang ke Polres Batu untuk diperiksa, setelah pemeriksaan dan mendapatkan bukti cukup langsung kami tahan,” ujarnya, Rabu (22/3/2023) kemarin.

Pihaknya kini tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada korban. “Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan dalam penanganan kasus ini,” singkatnya.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (31/1/2023) lalu. Sebelum menjalankan aksinya, korban dan tersangka diketahui sempat terlibat permasalahan saat berada di sebuah Gathering Travel Agent di Taman Kemesaraan, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Keduanya juga sempat berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam mobil korban. Tapi bukanya terselesaikan, AH malah semakin emosi mendengar perkataan korban dan akhirnya menancap gas mobil itu.
Ketika di tengah perjalanan, tersangka berhenti dan keluar dari mobil. Namun, tak lama berselang lama, AH kembali dan langsung memecahkan kaca depan mobil. Setelah memecahkan kaca dan beberapa bagian mobil, AH juga mencekik leher korban dan mecengkeram tangannya dengan kencang.
Tersangka diketahui juga sempat mengancam akan membunuh korban dan keluarganya. Dari sana, korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. (Din/Red)