SUBANG, BeritaTKP.com – Cecep Mulyana (39) harus berurusan dengan hukum setelah menusuk temannya sendiri pada malam Idul Adha, Kamis (5/6/2025).

Peristiwa berdarah itu terjadi di Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Cecep menusuk Heri Sudarsono alias Bebek (42) di rumah korban sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut laporan resmi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, peristiwa berawal dari pesta minuman keras yang dilakukan oleh pelaku, korban, dan seorang teman mereka bernama Mulyana alias Iteung.

“Saat itu, sekitar pukul 21.30 WIB, terjadi cekcok hingga korban mendorong pelaku ke Sungai Curug Lima. Meskipun sempat dilerai dan membubarkan diri, pelaku masih menyimpan dendam atas kejadian tersebut,” kata Bagus Panuntun, Jumat (6/6/2025) malam.

Bagus mengatakan, Cecep mendatangi rumah Hari lagi dengan membawa sebilah pisau yang dipinjam dari seorang perempuan tak dikenal yang sedang memotong sayuran di jalan sekitar pukul 23.15 WIB.

“Sesampainya di rumah korban, pelaku menemui anak korban dan menanyakan keberadaan ayahnya. Karena korban sedang tidur, pelaku langsung masuk ke rumah dan melakukan penusukan sebanyak tiga kali ke bagian perut,” ungkap Bagus

Aksi Cecep itu disaksikan anak Heri.

“Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke rumah temannya, Gober, dan meminta untuk diantar ke Polres Subang. Pelaku menyerahkan diri secara sukarela sekitar pukul 23.50 WIB,” katanya.

Heri saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang.

“Korban masih menjalani perawatan di RSUD Subang dan direncanakan akan dirujuk ke fasilitas kesehatan dengan perlengkapan lebih lengkap, kemungkinan ke RSHS Bandung,” ucapnya.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku serta pisau yang digunakan dalam kejadian tersebut.

“Polres Subang telah melakukan serangkaian tindakan lanjutan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detil peristiwa ini,” tuturnya.

Bagus mengatakan, dampak minuman keras bisa berakibat fatal terhadap emosi yang dapat menyebabkan terjadinya aksi kriminalitas seperti yang dilakukan oleh pelaku.

“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras dan menyelesaikan perselisihan secara damai dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri,” ucapnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here