Lombok Timur, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berusia 26 tahun bernama Putra, warga Desa Pringgejurang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar mandi rumahnya, Sabtu (28/12).

Peristiwa tersebut terungkap saat pacar korban datang ke rumahnya untuk menjenguk. Betapa terkejutnya ia ketika menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa di kamar mandi. Sontak, teriakan histeris pacar korban mengundang perhatian keluarga yang langsung bergegas ke lokasi.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya ke aparat kepolisian. Tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Montong Gading bersama unit Inafis Polres Lombok Timur dan petugas kesehatan tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim), Iptu Nicolas Oesman, dalam keterangannya membenarkan perihal kejadian tersebut. Pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan segera melakukan identifikasi serta upaya – upaya Kepolisian di TKP.

“Petugas kami telah melakukan olah TKP dibantu tim kesehatan dari puskesmas setempat. Visum juga dilakukan sebagai bagian dari prosedur,” jelas Iptu Nicolas Oesman dalam keterangannya yang diterima media ini, Minggu (29/12).

Namun, lanjut Kasi Humas Polres Lombok Timur, rencana proses otopsi terhadap jenazah tidak dilanjutkan setelah keluarga korban menolak. Mereka menganggap insiden ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan resmi.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban diketahui memiliki utang hingga ratusan juta rupiah dari berbagai pinjaman online. Ketidakmampuan untuk melunasi kewajiban tersebut diduga menjadi pemicu utama aksi tragis ini.

“Dugaan sementara, dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, korban mengakhiri hidupnya diduga karena stres akibat terlilit utang yang timbul dari judi online,” ujar Iptu Nicolas Oesman.

Kasus ini menambah daftar panjang dampak negatif judi online dan pinjaman online ilegal. Korban bukan hanya kehilangan harta, tetapi juga nyawa akibat tekanan psikologis yang berat. Pihak Kepolisian dalam kesempatan itu juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur dengan godaan judi online yang memiliki dampak buruk.

“Kami jajaran Kepolisian di Lombok Timur akan terus meningkatkan kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko pinjaman online dan bahaya judi online agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Kasi Humas. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here