Ponogoro, BeritaTKP.Com – Pelaku berinisial AM ,42, asal Lampung berhasil menggasak 28 handphone di sebuah gerai ponsel di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kota, Ponorogo, Jawa Timur. Pelaku berhasil ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Aziz, menjelaskan pelaku ditangkap setelah adanya rekaman CCTV dari dalam gerai ponsel. Saat beraksi, pelaku sengaja melepaskan bajunya dan digunakan untuk menutupi wajahnya.
“Pelaku menggasak sebanyak 28 handphone dari berbagai jenis dan merk, serta sebuah laptop di etalase gerai,” ucapnya.
Nur Aziz menambahkan, pelaku berinisial AM warga Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Setelah mencuri HP dan laptop tersebut, pelaku langsung pulang ke kampung halamannya naik bus dan perahu.
“Berkat adanya rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan serta berhasil meringkus pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku telah menjual 5 HP hasil curiannya tersebut dengan nilai total Rp 12 juta,”pungkasnya.
Menurut pelaku, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari. Pihaknya saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti HP dan laptop hasil curian pelaku yang masih ada.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Ponorogo. Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) huruf 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian,” paparnya.SH/Red




