
Sedati, BeritaTKP.com – Fenomena “kebal hukum” tampaknya benar-benar terjadi di wilayah hukum Polsek Sedati. Meski berkali-kali digerebek aparat gabungan, praktik haram sabung ayam dan judi dadu di kawasan warung makan Tempo Dulu, Sedati, kembali menggeliat, seolah tak pernah tersentuh hukum.
Ironis, praktik judi ini bahkan disebut-sebut mendapat sokongan dari oknum pensiunan aparat. Informasi yang dihimpun tim media dari berbagai narasumber menyebutkan bahwa arena sabung ayam itu beroperasi kembali hanya beberapa hari setelah penggerebekan terakhir dilakukan oleh jajaran Polsek Sedati bersama TNI AL.
“Sudah biasa digerebek, tapi anehnya tiap digerebek pasti pas nggak ada aktivitas. Seperti sudah tahu duluan. Setelah itu ya buka lagi. Kayak kebal hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (04/05/25).
Dugaan pun mencuat: jangan-jangan bukan hanya penegakan hukum yang lemah, tapi ada praktik “main mata” antara kalangan penjudi dan aparat, sehingga warga beropini adanya aliran upeti yang membuat aparat memilih tutup mata, telinga, dan mulut.
Ketidaktegasan Polsek Sedati kian menjadi sorotan. Di tengah upaya pemberantasan judi oleh institusi negara, justru di Sedati hukum tampak tak bertaring.
Lebih miris lagi, saat tim media mencoba mengonfirmasi pada hari Minggu 4 Mei 2025 kepada Kanit Reskrim Polsek Sedati, Ipda Zainal Arifin, melalui pesan WhatsApp, tak ada jawaban yang diberikan—seolah membenarkan bahwa ada yang memang sengaja dibiarkan gelap.
Oleh Redaksi lanjut menghubungi Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto Selasa,(06/05/25) melalui pesan singkat WhatsApp namun tidak direspon.
Sebagai wujud tanggung jawab sosial dan kontrol publik, tim media akan melanjutkan penelusuran dan berkoordinasi dengan aparat dan instansi terkait. Karena jika hukum sudah bisa dibeli, maka rakyatlah yang akan menanggung akibatnya.(tim)





