Jakarta, BeritaTKP.com – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Acara pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat institusi Polri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkat Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota, yaitu:

– Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota

– Ahmad Dofiri sebagai anggota

– Mahfud MD sebagai anggota

– Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota

– Supratman Andi Agtas sebagai anggota

– Otto Hasibuan sebagai anggota

– Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota

– Tito Karnavian sebagai anggota

– Idham Azis sebagai anggota

– Badrodin Haiti sebagai anggota

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam meningkatkan kualitas institusi Polri dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap komisi ini dapat bekerja dengan efektif dan efisien dalam mewujudkan reformasi Polri yang lebih baik,” ujarnya

Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk menteri dan kepala lembaga. Acara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas institusi Polri dan pelayanan kepada masyarakat.(Imam)