Positif Narkoba, Sekertaris Lurah di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

89
ILUSTRASI

Bandar Lampung, BeritaTKP.com – Sekertaris Kelurahan Sumber Agung, Bandar Lampung, bernama Dani Darmawan diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung terkait kasus narkoba. Polisi mengamankan Dani di kantornya pada Rabu (3/1/2024).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.

“Benar, DD status PNS ditangkap Subdit I kemarin di kantornya,” katanya dikutip dari detikSumbagsel, Kamis (4/1/2024).

Penangkapan Dani merupakan hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya setelah sebelumnya menangkap tersangka Ismail yang berperan sebagai pengedar.

“Awalnya tim menangkap Ismail, perannya sebagai pengedar. Setelah dilakukan pengembangan diketahui ada keterlibatan DD dan akhirnya dilakukan penyelidikan hingga akhirnya ditangkap,” jelasnya.

Pada saat diamankan, lanjut Erlin pihaknya tidak mendapatkan barang bukti narkoba. Namun urine Dani dinyatakan positif mengandung amfetamin.

“Tidak ditemukan, tes urine nya positif,” urainya.

Meski begitu, Erlin menyatakan masih akan terus menggali keterangan Dani Darmawan untuk melakukan pengembangan pada kasus ini.

“Baru ditangkap kemarin, saat ini kan masih terus dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya,” jelas dia.

Atas perbuatannya, Dani terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (æ/RED)