
Surabaya, BeritaTKP.Com – Pelaku (curas) pencurian dengan kekerasan, Ervan Prasetya (24) warga Jalan Pogot XII No 50A Kecamatan Kenjeran Surabaya, Teguh Wijayanto (23) warga Jalan Bogen Baru No 11G Kecamatan Tambaksari Surabaya. Pelaku yang melakukan aksinya di Jalan Kapas Baru No 12A Surabaya. Jumat, 22 Juli 2016 pukul 06.30 WIB, dengan korban Ahmad Fadeli Fakeh (37) warga Jalan Kapas Buntu No 15A Surabaya.
Meskipun pelaku sempat kejar-kejaran dengan anggota polsek wonokromo dan sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya anggota melepaskan tembakan ke arah kaki kedua pelaku curanmor.
“Tersangka melakukan pencurian kendaraan sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kunlak” Ungkap KOMPOL ARISANDI,SH,SIk,Msi. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha 54 D CW tahun 2012 warna putih No.Pol L 5216 CC diamankan di Polsek wonokromo, pelaku di jerat dengan pasal 363/pencurian dengan kekerasan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari pengembangan kasus ini, terungkap lagi penangkapan pelaku curas Moch Maulana Habibi (26) warga Jalan Jatisrono Timur gang V N0 3-4 Surabaya. Pelaku melakukan aksinya di jalan Kembang Kuning No 65 Surabaya. Minggu, 26 Juni 2016 Pukul 19.30 WIB, dengan korban Okky saputra (30) warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur IV No 44 Surabaya.
“Tersangka melakukan pencurian kendaraan sepeda motor dengan meruisak kunci” Ungkap KOMPOL ARISANDI,SH,SIk,Msi. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor V-ixon warna hitam tahun 2011 No.Pol L 3014 VN diamankan di Polsek wonokromo, pelaku di jerat dengan pasal 363/pencurian dengan kekerasan guna proses penyidikan lebih lanjut. ( Lutfi/Alfin)