SURABAYA,BeritaTKP.Com – Anggota Tim Antibandit dari Polsek Wonokromo melakukan razia preman di wilayah hukumnya,pada Selasa (15/6) siang. Alhasil Polsek Wonokromo berhasil menjaring, empat juru parkir (jukir) liar dalam operasi tersebut.
Para jukir itu kerap mangkal di area bebas parkir minimarket. Lokasinya antara lain di Jalan Ngagel Jaya, Jalan Bagong Ginayan, Jalan Sulawesi dan Jalan Ngagel Tirto.
Keempat jukir tersebut masing-masing berinisial MS ,45, warga Omben Madura WM ,30, warga Perak Barat MM ,20, warga Bulak Banteng dan BK 36, warga Ngagel. Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto mengatakan bahwa, upaya penertiban itu dilakukan guna mengantisipasi munculnya tindakan premanisme di wilayah hukumnya.
“Parkir liar itu memang harus ditertibkan karena memang cukup banyak laporan masuk dari para masyarakat jika aktivitas parkir liar itu sangat meresahkan,”kata Arie,pada Selasa (15/6)siang.
Mantan Panitreskrim Polsek Tegalsari itu juga mengimbau, agar masyarakat tidak memberikan uang kepada para jukir liar yang ada di minimarket atau lokasi lainnya yang terdapat jukir liarnya.
“Aturannya sudah jelas. Setiap area bebas parkir di minimarket itu pajaknya tertanggung. Mereka yang para jukir ini tidak memiliki karcis resmi dari dinas yang terkait. Hanya bermodal peluit saja,” pungkas dia.
Dari tangan para jukir liar ini, polisi menemukan uang tunai senilai 350 ribu rupiah. Uang itu merupakan hasil jaga parkir dari pagi hingga siang hari.
Sementara itu, MS yang merupakan jukir di minimarket Jalan Sulawesi mengaku sudah mengantongi uang sebanyak 140 ribu rupiah. “Sehari bisa mendapatkan 250 ribu sampai 300an ribu dalam satu shift,” ujar MS.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, empat jukir tersebut diamankan di Mapolsek Wonokromo dan diserahkan ke unit Sabhara untuk menjalani proses Tindak pidana ringan yang akan diberikan.[ RED]