Tulungagung, BeritaTKP.com – Personil Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung mendatangi orang meninggal di dalam rumah di Kelurahan Karangwaru.

“Selasa tanggal 29 Oktober 2024 sekira pukul 08.00 WIb Pelapor Arfandi (57) dan saksi sdri. Endang Sulastri mendatangi rumah korban Yudi Sudaryanto (69) dan memanggil korban dari luar rumah, karena tidak ada jawaban dan khawatir akhirnya pelapor datang ke Polsek Tulungagung Kota untuk meminta bantuan mengecek kondisi korban”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Selasa (29/10/2024).

Karena rumah korban keadaan terkunci dari dalam.

Mendapatkan laporan tersebut 3 (tiga) Pilar lalu mendatangi rumah korban dan atas izin pelapor selaku saudara korban, pintu rumah di buka paksa.

“Kecurigaan Pelapor ternyata benar, setelah di cek ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia”, sambungnya.

Sebelumnya pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekira pukul 09.00 wib menurut keterangan saksi sdri. Endang Sulastri, dia mengantarkan roti dan minuman air mineral ke rumah korban. Karena rumah korban selalu di kunci dari dalam akhirnya roti dan minuman air mineral di letakkan di dalam rumah melalui jendela.

“Sore harinya, sekitar pukul 16.00 Wib saksi mendatangi rumah korban, melihat roti dan minuman air mineral masih berada di tempat semula, ketika saksi memanggil korban menjawab “ iyo mengko tak pangane (iya nanti saya makan) “, mendengar ada jawaban tersebut saksi pulang ke rumah”, terang Kasihumas.

Hari Selasa, korban ditemukan sudah meninggal dunia, dengan adanya kejadian tersebut 3 (tiga) pilar melaporkan ke Polsek Tulungagung Kota.

“Hasil pemeriksaan awal dari INAFIS Polres Tulungagung serta bidan Kelurahan Karangwaru ditubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan”, pungkas Ipda Nanang. (xoxo)