Mojokerto, BeritaTKP.com – Polsek Trowulan bersama TNI menggerebek sebuah arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Botokpalung, Desa Temon, Trowulan, Mojokerto. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolseek Trowulan pada Senin (17/3). Selain menggerebek, polisi juga memusnahkan arena judi sabung ayam tersebut. Polisi bersama TNI melakukan pemusnahan dengan cara membakar arena sudi sabung ayam, untuk mencegah agar arena itu tidak digunakan kembali oleh para penjudi.
AKP Suwiji mengatakan, bahwa penggerebekan ini juga melibatkan sejumlah anggota TNI dan perangkat Desa Temon untuk membantu polisi.
“Saat kami tiba, kami tidak menemukan pelaku judi sabung ayam,” ujar AKP Suwiji, Senin (17/3/2025).
Petugas gabungan kemudian membongkar arena judi sabung ayam ini. Anggota Polisi dan TNI merobohkan gubuk berbahan bambu dan banner bekas. Selanjutnya, gubuk dan peralatan judi dikumpulkan menjadi satu.
Barang bukti yang berhasil ditemukan antara lain mulai dari kursi plastik, karpet, papan tulis, kabel dan lampu hingga kurungan ayam. Semuanya lantas dibakar di lokasi kejadian. Sedangkan 10 buku untuk merekap dan peralatan dadu disita polisi sebagai barang bukti.
“Pemusnahan arena judi ini kami lakukan agar tidak dipakai lagi oleh para pelaku. Karena judi salah satu penyakit masyarakat yang sangat merugikan,” tutur Suwiji.
Selain dijadikan sebagai arena sabung ayam, arena ini juga digunakan sebagai arena judi dadu. Hal ini terlihat dari barang bukti peralatan dadu yang disita polisi. Tidak hanya itu, warung yang biasa melayani para penjudi juga dibongkar. Namun, pembongkaran warung diserahkan kepada pemiliknya. (sy/red)