Labuhanbatu Selatan, BeritaTKP.com — Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Seorang pria berinisial FM (22) ditangkap setelah sempat diamankan oleh warga di sekitar tempat tinggalnya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 10.10 WIB. Korban, Soman (77), warga Dusun Cikampak Tengah, kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna merah marun dengan nomor polisi BK 2563 ZU saat sedang mencari lidi sapu di kebun sawit. Saat kembali, motor yang diparkirkannya sudah raib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Torgamba di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Selasa (4/11/2025), petugas menerima informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh warga. Polisi segera menuju lokasi dan membawa tersangka ke Mapolsek Torgamba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Motifnya murni karena faktor ekonomi, untuk mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian tersebut,” ungkap Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., Rabu (5/11/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX 125cc sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah ditahan dan masih menjalani proses hukum di Polsek Torgamba.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba, menyampaikan apresiasi terhadap cepatnya respons anggota dan kepedulian masyarakat dalam membantu pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih atas dukungan warga yang turut membantu mengamankan pelaku. Sinergi masyarakat dengan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu Selatan,” ujar AKP Syamsul.

Polsek Torgamba berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan serupa.(æ/red)