Manado, BeritaTKP.com – Polsek Tikala jajaran Polresta Manado bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran satu unit rumah dinas permanen milik Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Utara yang terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WITA di Kelurahan Malendeng Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Kebakaran diketahui pertama kali oleh seorang saksi, TA (35), warga sekitar, yang melihat kobaran api berasal dari bagian kamar rumah dinas tersebut. Menyadari adanya kebakaran, saksi langsung memanggil rekannya, YB (38), seorang ASN yang juga merupakan penjaga rumah dinas pertanian tersebut, untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Upaya pemadaman secara manual sempat membuat api mengecil dan padam. Namun, tak berselang lama, api kembali membesar dan membakar seluruh bagian bangunan rumah, sehingga membuat saksi panik dan segera meminta bantuan warga sekitar.
YB, yang juga turut berupaya memadamkan api, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Dinas Pangan serta menghubungi Ketua Lingkungan setempat. Laporan resmi disampaikan melalui Call Center 112 untuk meminta bantuan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, sekitar pukul 20.00 WITA, personel Polsek Tikala tiba di lokasi untuk mengamankan area TKP dan membantu proses evakuasi warga sekitar. Tak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Manado tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman secara intensif.
Pada pukul 20.30 WITA, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tim pemadam kemudian melakukan sterilisasi pada sisa-sisa titik api yang masih menyala. Tim Inafis dan Patroli Rayon Sat Samapta Polresta Manado, yang dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Frans Ponidin, turut hadir di lokasi pada pukul 20.32 WITA untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sementara, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena rumah dalam keadaan kosong saat kejadian. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh Tim Inafis Polresta Manado.
Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) akibat rusaknya bangunan rumah dinas.
Polresta Manado mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dalam memastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah. (æ/red)





