TARAKAN, BeritaTKP.com – Kasus pencurian yang terjadi di kawasan Markoni pada Selasa, 31 Desember 2024, dan sempat di viralkan di media sosial setelah diunggah oleh beberapanakun Instagram. Dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur.
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tarakan Timur IPTU Gisca Yasella, S.Tr.K., memberikan keterangan terkait langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian.
“Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tarakan Timur langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tim kami segera mendatangi rumah korban untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut. Selain itu, analisis terhadap rekaman CCTV yang beredar di media sosial juga dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan intensif,” jelas IPTU Gisca Yasella.
Berbekal informasi dari korban dan bukti yang ada, petugas berhasil menangkap satu tersangka berinisial “A” beberapa jam setelah kejadian. Penyelidikan lebih lanjut kemudian mengungkap keberadaan tersangka kedua, berinisial “I” berhasil diamankan keesokan harinya pada 1 Januari 2025.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta dilaporkan telah habis digunakan untuk membeli rokok dan makanan. Barang bukti lainnya, seperti tas, dua dompet senilai Rp300 ribuan, serta kartu ATM, ditemukan telah dibuang di kawasan hutan Gunung Belah.
“Kami telah mengamankan dua tersangka dalam kasus pencurian ini, yaitu A dan I. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa uang tunai Rp1,5 juta telah digunakan untuk kebutuhan pribadi, sedangkan barang bukti lainnya, seperti tas, dompet, dan kartu ATM, diketahui telah dibuang di kawasan hutan Gunung Belah.”Jelas IPTU Gisca
Berdasarkan informasi yang didapat dari hasil pemeriksaan tersangka “A” merupakan seorang residivis yang sebelumnya telah terlibat dalam tiga kasus pencurian dan penggelapan antara tahun 2019 hingga 2021. Sementara itu, tersangka “I” diketahui pernah terlibat sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Kapolsek Tarakan Timur juga menjelaskan hingga saat ini pihaknya masi mendalamin pemeriksaan terhadap kedua tersangka. (æ/red)