Polsek Tambaksari Ringkus Pelaku Penculikan Bayi

518

24-culik-bayiSurabaya, BeritaTkp.com – Kasus penculikan balita kini terjadi lagi, akibat cinta buta Darussalam (40) asal Bangkalan Madura, nekat mencuri bayi demi bisa berselingkuh dengan ibunya Masrikah (39) yang juga berasal dari Bangkalan. Masrikah tinggal di sebuah indekos di Tambaksari, Surabaya.

Tidak terima cintanya diakhiri secara sepihak, Darus Salam, warga Dusun Kendal, Desa Baban, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan Madura, nekat menculik bayi selingkuhannya. Alhasil, pria berumur 40 tahun tersebut pun ditangkap polisi.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Sofwan menceritakan, kejadian ini berawal ketika Darus Salam berupaya melanjutkan hubungan kembali dengan Masrikah (39), perempuan yang selama ini menjadi selingkuhanya. Namun niat ‘rujuk’ Darussalam tersebut ditolak. Tidak terima cintanya di tolak, Darussalam nekat mendatangi rumah Masrikah di jalan Ploso Gg VIII Surabaya. dan mengambil anak Nasrikah yang masih berusian 1,5 tahun.

Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu, 22 November. Saat itu, tersangka mendatangi rumah kontrakan orang tua korban yang ada di Surabaya. Saat mendatangi rumah tersebut, tersangka menculik bayi itu tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Setelah berhasil menculik, tersangka kemudian menghubungi telepon seluler milik korban. Kepada korban, tersangka mengatakan, jika ingin mendapatkan kembali bayinya, maka korban harus menemuinya di salah satu hotel yang ada di Kenjeran. “Tersangka ingin melepaskan hasratnya di hotel itu karena sudah rindu,” jelas Sofwan pada wartawa BeritaTkp.com.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. “Akhirnya dengan melakukan kerja sama dengan semua jajaran, kami segera meringkus tersangka dan menggagalkan upaya penculikan itu,” kata Sofwan.

Sementara itu, kepada polisi, tersangka mengakui menculik bayi karena ingin melanjutkan perselingkuhan. “Saya tidak rela dia menjadi milik orang lain dan tidak mau melanjutkan hubungan dengan saya,” kata dia.(Lutfi)