Kep. Babel, BeritaTKP.com – Polsek Sungai Selan Berhasil mengungkap Praktek Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang dikelola KONELI Sungai Selan, Sabtu (22/02/2025).
Koperasi tersebut di kelola sdr US selaku ketua koperasi menjual kepada nelayan dengan lebih dari harga yang di tetapkan oleh pemerintah (Harga Het) yang seharusnya harga Rp. 6.800 dijual 7.650.
Dalam hal itu Kapolres Bangka Tengah, melalui Kapolsek Sungai Selan Iptu Sugiyanto, S.H, pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penjualan BBM Subsidi untuk nelayan yang di kelola oleh koperasi KONELI menjual lebih mahal dari harga Het.
“Setelah itu Unit intel dan Reskrim Polsek Sungai Selan melakukan penyelidikan dan pada hari kamis tanggal 20 februari 2025 sekira pukul 09.00 Wib anggota Polsek Sungai Selan mengamankan 2 unit mobil Pick up warna hitam BN 8270 TC dan mobil Pick up warna putih BN 8237 QC bermuatan BBM bersubsidi setelah itu 2 unit mobil pick up di giring ke Polsek Sungai Selan,” jelas Iptu Sugiyanto.
Kata Iptu Sugiyanto dari hasil interogasi supir, kernet, kuasa dan ketua koperasi bahwa memang benar menjual BBM Subsidi nelayan melebihi dari harga het
“Saat ini Ketua Koperasi US, 2 orang supir dan 1 orang kuasa lapangan sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 ttg migas sebagaimana telah di ubah dalam UU No. 06 tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tutup Iptu Sugiyanto. (æ/red)