Tulungagung, BeritaTKP.com – Sebagai upaya menjadikan tertib berlalu lintas dan menjaga harkamtibmas, jajaran Polres Tulungagung melakukan kelengkapan Kendaraan, Knalpot Brong, Narkoba, Miras dan Sajam.

Ini dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, utamanya menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Diketahui bersama bahwa penggunaan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan.

Menyikapi hal tersebut Polsek Rejotangan Polres Tulungagung, Senin (10/03/2025) melaksanakan razia di Jalan Raya Perbatasan Desa Tenggong dengan Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengatakan, Polsek Jajaran telah, melaksanakan giat Razia terhadap kendaraan roda dua yang tidak sesuai spektek.

“Hari ini kita melakukan razia terhadap kendaraan roda dua, dilanjut razia narkoba serta barang barang terlarang lainnya”, ujar Ipda Nanang.

“Didapati 4 Kendaraan, pengendara tidak memakai helm, tidak membawa surat kelengkapan, kendaraan tidak ada flat NoPol. Kendaraan yang terjaring dilakukan tindakan yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor yang melanggar yakni tilang melalui Sat Lantas Polres Tulungagung”, sambungnya.

Selain Polsek Rejotangan, hal yang sama dilakukan oleh Polsek Ngunut mengamankan sebanyak 3 (tiga) unit R2 menggunakan knalpot brong, protolan dan tidak ada TNKB.

“dilakukan tindakan memberikan pembinaan kepada pengendara yang terjaring kemudian menghubungi orang tuanya untuk melengkapi sesuai aslinya dan memperlihatkan surat-surat keabsahan (STNK dan BPKB)”, ujar Kasihumas.

Kemudian Polsek Tanggunggunung melakukan penertiban di SMPN 1 Tanggunggunung yang di titipkan di penitipan parkir depan sekolah, dan ditemukan adanya ranmor roda dua dengan knalpot brong sejumlah 5 (lima) ranmor

“Semua ranmor roda dua yang berknalpot brong, di amankan di Polsek, kemudian disampaikan kepada pemilik ranmor untuk kembali ke Polsek pada hari ini juga sepulang sekolah membawa kelengkapan kendaraan yang sesuai standar sesuai ketentuan”, sambungnya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan laka lantas serta penggunaan knalpot brong.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat memahami peraturan tata cara etika berlalu lintas dengan baik dan benar. Selain dapat menjaga keselamatan pengendara sendiri, penanaman disiplin dalam berlalu lintas diharapkan bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang nantinya tercipta kamseltibcar lantas bagi semua pengguna jalan”, tandas Ipda Nanang. (xoxo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here