Tulungagung, BeritaTKP.com – Polsek Rejotangan Polres Tulungagung mendatangi TKP adanya seorang anak yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api.

Kejadian yang menyebabkan anak meninggal dunia bernama Moh. Al Fatih Sang Saka Pamungkas (3) Alamat Dusun Pundensari Desa Rejotangan, berada di Jalur Kereta Api barat Stasiun Rejotangan kurang lebih 300m dari stasiun.

“Peristiwa berlangsung pada hari Rabu tanggal 4 Juni 2025 sekira pukul 05.25 WIB, di mana kereta api Eksekutif Gajahyana jurusan stasiun Gambir menuju malang, sesampainya di jalur kereta api barat stasiun Rejotangan kurleb 300 meter kereta api menabrak korban”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasiumas Ipda Nanang, Rabu (04/06/2025).

Pada saat itu korban sedang bermain di jalur kereta api tanpa ada pendampingan dari orang tua.

“Korban yang berusia 3 tahun saat itu bermain bebatuan yang ada di sekitar bantalan rel kereta api, sewaktu ada kereta api yang melintas korban tidak mengetahui dan tertabrak mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP”, terang Kasiumas.

“Setelah mendapat laporan personil Polsek, SPKT dan Inafis Polres Tulungagung mendatangi dan melakukan olah TKP. Usai dilakukan olah TKP, korban dievakuasi oleh tim medis ke RSUD dr. Iskak Tulungagung”, tandas Ipda Nanang. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here