Barang Bukti Penangkapan Muchlid
Barang Bukti Penangkapan Muchlid

Kediri, BeritaTKP – Satreskrim Polsek Pare pada Rabu 24 /03/2021 jam 15.30.WIB telah menangkap Muchlid alias Gembos Bin Sunandar, Lk, 47 tahun, Wiraswasta, islam, alamat Jln. Ijen Rt.050 Rw.014 Kel./Kec. Pare Kab. Kediri, pelaku perjudian Online Jenis Toto Gelap Singapura di Jalan Ds. Bendo Kec. Pare Kab. Kediri (timur Pabrik Aphace).

Muchlid Bandar Togel Singapura
Muchlid Bandar Togel Singapura

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pare Sukiman menerangkan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian yang dilakukan oleh pelaku muchlis alias Gembos Bin Sunandar, Lk, 47 tahun, Wiraswasta, islam, alamat Jln. Ijen Rt.050 Rw.014 Kel./Kec. Pare Kab. Kediri yang berperan sebagai penerima titipan atau pengecer dari para penombok selanjutnya petugas melakukan pengecekan dan penyelidikan dan ternyata benar, kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian tersebut dan mengamankan barang bukti.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pare untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, adapun barang bukti yang disita 1 (satu) buah Hp erk realme tipe Rmx1811 warna biru, 1 (Satu) buah Hp mer Nokia tipe 105 warna biru, 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BCA an. M. Muchlis norek: 1400664958, l1 (satu) buah ATM bank BCA, 2 (dua) bukti setoran tranfer (struck) dari Bank BCA.

Pelaku bakalan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. (Mur)