Kediri, BeritaTKP – Pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 sekira jam 12.00 WIB di Alfamart Jl. Soekarno Hatta No.11A Doko Kec. Ngasem Kab. Kediri Telah terjadi penangkapan pencuri bernama Rizki Tamami bin Ahmad Nurhadi,Kelahiran Ponorogo berdomisili Gununganyar Sawah Rt. 002 Rw. 004 Kel. Gunung Anyar Kec. Gunung Anyar Kota Surabaya.
Petugas kepolisian menyita barang bukti hasil mencuri berupa 18 (delapan belas) buah Sabun wajah merk Pond’s dan 11 (sebelas) buah Pasta gigi merk Sensodyne.
Menurut Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso pada media menceritakan kronologis kejadian pencurian ini Pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 sekira jam 12.00 WIB di Alfamart Jl. Soekarno Hatta No.11A Doko Kec. Ngasem Kab. Kediri dari arah timur datang 2 (dua) orang mengendarai sepeda motor merk honda beat warna merah-putih.
Kemudian 1 (satu) orang pelaku turun dan masuk ke Alfamart, pelaku mengambil barang dan dimasukkan ke celana pelaku. Saksi yang mencurigai pelaku kemudian menunggu di depan pintu masuk Alfamart sambil menunggu pelaku keluar. Setelah pelaku keluar dari Alfamrt saksi Anilasari Mulyoningsih, Alamat Jl. Suropati Rt. 06 Rw. 13 Kel. Wajak kec. Wajak Kab. Malang meneriaki pelaku dan pelaku langsung melarikan diri ke arah barat dan dikejar oleh warga. Dalam pengejaran warga berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku bernama Rizki Tamami bin Ahmad Nurhadi,Kelahiran Ponorogo berdomisili Gununganyar Sawah Rt. 002 Rw. 004 Kel. Gunung Anyar Kec. Gunung Anyar Kota Surabaya. , 1 (satu) pelaku berhasil melarikan diri (Dpo) bernama Rocky 23 tahun, Alamat Rungkut Kota Surabaya.
Menindaklanjuti laporan tentang tindak pidana Pencurian Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Ngasem hari Jumat 11 Februari 2022 sekira pukul 12.30 wib petugas berhasil mengamankan Rizki Tamami.
Dari hasil introgasi mengakui pelaku telah mengambil 18 (delapan belas) Sabun wajah merk Pond’s dan 11 (sebelas) Pasta gigi merk Sensodyne di Alfamart Jl. Soekarno Hatta No.11A Doko Kec. Ngasem Kab. Kediri.
Unit Resmob dan Polsek Ngasem berhasil menemukan barang bukti Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut dan 1 (satu) pelaku tindak pencurian masih dalam proses pengejaran (DPO).
Menurut pengakuan Pelaku pada petugas sudah 3 kali melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kota Surabaya dan Kab. Kediri.(Muryati)