MANADO, BeritaTKP.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang berada di kompleks perkebunan Perum PDK, diduga akibat tersengat arus listrik saat melakukan perbaikan instalasi listrik pribadi, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Korban diketahui berinisial RM, pria berusia 37 tahun, berprofesi sebagai nelayan dan tinggal di lokasi kejadian. Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, EM (13), seorang pelajar, yang baru pulang dari sekolah sekitar pukul 12.00 WITA.
Menurut keterangan saksi, EM, saat membuka pintu rumah, dirinya mendapati ayahnya dalam posisi tergeletak di lantai dan tidak bergerak. Sontak, saksi langsung berteriak memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan. Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua lingkungan, yang diteruskan ke pihak kepolisian.
Sekitar pukul 14.30 WITA, tim dari Polsek Mapanget yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Simson Songgigilan, bersama personel dan unit identifikasi Polresta Manado, tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diduga kuat meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memperbaiki instalasi listrik di rumahnya. Dugaan ini diperkuat dengan kondisi tubuh korban yang sudah mengeras, mengindikasikan korban telah meninggal lebih dari dua jam sebelum ditemukan.
Tindakan cepat dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk mengamankan TKP, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, serta mengarahkan pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi jika terdapat indikasi tindak pidana. Pihak keluarga korban juga diketahui telah membuat surat penolakan autopsi resmi.
Kapolsek Mapanget menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu melibatkan teknisi profesional dalam penanganan instalasi listrik untuk menghindari kejadian serupa. (æ/red)