Nganjuk, BeritaTKP – Pagelaran Seni Jaranan Kudo Kepang yang dibilang suatu Budaya Tradisional Warisan Leluhur Bangsa yaitu Peninggalan Nenek Moyang zaman dulu kala dan kini menjadi sebuah tontonan yang merakyat karena digemari oleh masyarakat kita, dimana perlu untuk pelestariannya .
Sehubungan hal tersebut disini akan ada pementasan Seni Jaranan yang pertunjukannya akan digelar pada Minggu, 1 Juni 2025 nanti dengan hajatan Bersih Dusun di Dusun Ngunut, Desa Nglaban, Kec. Loceret . Nyamianto adalah Pimpinan Jaranan dari ” Manggolo Putro ” yang telah mengurusi ijinnya ke Desa Nglaban sudah serta dari Disporabudpar juga sudah memberikan Advis pertunjukan, akan tetapi dari pihak Kepolisian khususnya Polsek Loceret nampaknya alot menyetujui memberi ijin untukĀ segala pertunjukan bentuk jaranan di Wilayah Kecamatan Loceret dengan alasan karena sering dijadikan ajang tawuran . Senada dengan yang dibicarakan Nyamianto bahwa dirinya melangkah ke Polres pada hari Kamis, 15 Mei 2025 ternyata dari pihak Polres sendiri juga mengatakan apabila boleh dan tidaknya tergantung dari Polsek, bisa diasumsi seolah olah pihak pencari ijin di bola ping pongkan / dilempar lempar dengan makna lain dipersulit .
Pada Jum’at , 16 Mei 2025 pukul 14’30 Wib. kemarin Nyamianto berkata pada Media ini jika ada Jaranannya main maka dari PKL sendiri bisa laku habis dagangannya sehingga dapat tercukupi kebutuhan hidupnya ” ungkap para PKL berkata kepada Nyamianto ” .
Masyarakat berinitial EP ( Red ) bersama dua orang teman MR ( Red ) dan P ( Red ) mengatakan bahwa jaranan adalah tontonan yang disenangi masyarakat, namun sudah terhitung dua tahun ini selalu gagal akan ditampilkan karena tidak diberi ijin oleh Keolisian, menurutnya berharap agar bisa terlaksana main pementasannya sebagai hiburan masyarakat . Ditambahkan bahwa sebenarnya jika terjadi pertengkaran pada penonton itupun tidak pernah fatal tapi kenapa tidak diperbolehkan untuk main disini, sedangkan diwilayah kecamatan lain nyatanya juga bisa, lalu apa bedanya …… ??? ” tanya kepada Berita TKP ” .
Disini publik menilai bahwa dengan alasan rawan tawuran maka menunjukkan ketidak tegasan dalam kinerja, justru jika terjadi gaduh, onar ataupun tidak kondusif maka harus dittangkap, diproses sesuai pasal yang ada bukan masalah seninya yang harus diadakan pelarangan .
Kapolsek Loceret, Iptu Triyono hendak dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Mei 2025 siang tidak berhasil ketemu, 2 orang yang berjaga tidak berseragam mengatakan kalau hari Sabtu libur sehingga pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 11’57 dan 12’05 Wib. dihubungi melalui WhatsAppnya tidak ada balasan dan akirnya oleh Berita TKP ditelpun pada pukul 14’57 Wib. menyampaikan alasanya yang pada intinya karena tidak kondusif, mengantisipasi kerawanan dari situasi . Pihaknya mengevaluasi dari beberapa kejadian seperti di Sekaran lalu juga di Bajulan dan apalagi di Nglaban ini nanti bisa dipastikan akan terjadi kisruh ” ucap Kapolsek “ .( Bersambung ) ( tut )