Nganjuk, BeritaTKP.com – Sejak tanggal 5 Agustus 2022 hingga tanggal 13 Agustus Polsek Lengkong menggelar razia sepeda motor.
Sejak razia itu digelar banyak kendaraan yang tidak mematuhi standar kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut. Dan hari ini 16 Agustus 2022 para pemilik kendaraan yang terjaring razia sudah diperbolehkan untuk mengambil kendaraan miliknya terjaring razia di Polsek Lengkong.
Polres Nganjuk, Polsek Lengkong serta para Forkopincam Lengkong berharap agar seluruh masyarakat yang di Kecamatan Lengkong bisa mendapatkan pelajaran dari razia yang digelar ini dan semoga kedepannya bisa lebih baik dan tidak ada lagi masyarakat Lengkong yang terkena razia. (Mbah ri)







