Lahat, BeritaTKP.com – Pada hari Kamis, 12 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Mako Polsek Kikim Tengah, telah dilaksanakan kegiatan klarifikasi dan permohonan maaf dari Sdr. Heri Robertus, Asisten Divisi IV Sungai Saling Estate PT. SMS, yang difasilitasi oleh jajaran Polsek Kikim Tengah bersama unsur TNI.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas beredarnya video viral yang menampilkan Sdr. Heri dengan narasi yang dinilai provokatif dan menantang masyarakat Kikim, khususnya warga Desa Tanjung Aur. Peristiwa tersebut terjadi di areal lahan yang diklaim oleh masyarakat Desa Tanjung Aur sebagai milik mereka.
Sinergi Polri dan TNI dalam memfasilitasi pertemuan ini bertujuan untuk mendinginkan suasana dan menghindari potensi konflik horizontal antara warga dengan pihak perusahaan. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan masyarakat Desa Tanjung Aur, manajemen PT. SMS, tokoh masyarakat, serta Babinsa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Sdr. Heri Robertus secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas perkataan dan sikapnya yang terekam dalam video. Ia menyatakan bahwa ucapannya tidak mewakili kebijakan perusahaan dan bersifat pribadi yang disampaikan dalam kondisi emosional.
Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Tanjung Aur atas ucapan saya dalam video tersebut. Tidak ada niat untuk memprovokasi atau memperkeruh situasi. Saya berharap permohonan maaf ini bisa diterima dengan lapang dada, ujar Heri di hadapan peserta klarifikasi.
Kapolsek Kikim Tengah mengimbau agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas wilayah dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah serta jalur hukum yang berlaku. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan TNI yang hadir, yang mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan mencegah konflik horizontal.
Dengan telah disampaikannya klarifikasi dan permohonan maaf, kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan tanah dengan cara-cara damai serta menghormati proses mediasi yang tengah berjalan. (æ/red)