Tulungagung, BeritaTKP.com – Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung mendatangi TKP sebuah mobil yang terbakar. Kejadian tersebut terjadi Depan Stadion Rejoagung masuk Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno membenarkan tentang adanya sebuah mobil yang terbakar.

“Sebuah mobil milik Korban EFA warga Desa Bangoan, Kecamanatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung pada hari Minggu tanggal 4 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 Wib terbakar”, ujar Mujiatno.

Waktu itu Polsek Kedungwaru yang tidak jauh dari TKP telah menerima laporan dari Warga Masyarakat adanya kebakaran 1 (satu) unit Mobil merk Datsun Go warna putih.

“Sebelum kejadian Korban bersma sama dengan Saksi berangkat dari rumah dengan mengendari mobil untuk mengisi BBM ke pompa bensin rejoagung”, sambungnya.

Setelah isi BBM kemudian jalan ke arah selatan, sekitar 100 meter korban dan saksi melihat ada asap dari tengah mobil muncul api, kemudian korban berusaha menepi dan langsung keluar dari mobil.

“Melihat mobilnya terbakar, korban meminta bantuan warga sekitar, kemudian warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Kedungwaru dan dilaporkan ke Damkar”, kata Mujiatno.

Sekitar 11.45 Wib api berhasil dipadamkan. Api cepat membesar dan membakar mobil seluruhnya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) dan penyebab kebakaran diduga kuat konsleting kelistrikan mobil”, tandas Mujianto. (XOXO)