Manado, BeritaTKP.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Manado terus menggelar razia peredaran minuman keras (miras), barang ilegal, serta barang berbahaya lainnya. Seperti yang dilakukan pada Rabu (22/1/2025), di pelabuhan setempat.
Petugas melakukan pemeriksaan kapal-kapal yang sedang tambat di pelabuhan. Hasilnya, petugas menemukan kurang lebih 175 liter miras jenis cap tikus dalam berbagai kemasan, di berbagai tempat, baik di dalam palka kapal maupun di dermaga.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan, seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Manado kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba.
“Identitas pemilik barang ilegal tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” jelas Iptu Agus.
Ditambahkannya, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk menciptakan suasana aman dan kondusif.
“Sekaligus menanggulangi peredaran barang-barang terlarang yang dapat merugikan masyarakat,” kunci Iptu Agus. (æ/red)