Malang, BeritaTKP.com – Dalam rangka menjaga kualitas pangan sehat yang dikonsumsi oleh anak-anak sekolah, Polsek Dau Polres Malang bersama Muspika Dau melakukan peninjauan langsung ke Dapur Operasional Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) Landungsari di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Rabu (22/10/2025).
Kapolsek Dau Kompol Suyatno S.sos, bersama Camat Dau Desy Ariyanti S.STP.,M.M dan Danramil Dau Kapten Inf.CZI Gatot S, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek penting di dapur SPPG, termasuk kebersihan ruangan, kondisi peralatan dapur, proses pengolahan, dan verifikasi makanan sebelum didistribusikan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dau menekankan pentingnya menjaga standar higienitas dan keamanan pangan. “Kami ingin memastikan seluruh proses di dapur SPPG berjalan sesuai standar higienitas dan keamanan pangan. Setiap makanan yang disajikan harus dalam kondisi steril dan layak konsumsi untuk anak-anak,” tegas Kapolsek Dau.
Staff SPPG Landungsari menjelaskan bahwa semua peralatan dan bahan makanan harus melalui proses pengecekan ketat menggunakan sistem food security untuk memastikan tidak ada kandungan berbahaya seperti nitrit, sianida, atau formalin. Selain itu, semua alat masak juga harus melalui proses sterilisasi dengan pencucian menggunakan air panas yang mengalir.
Dapur SPPG Landungsari memproduksi sekitar 3.326 porsi makanan bergizi setiap harinya, yang kemudian didistribusikan ke sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Dau. Dengan pengawasan langsung ini, Polsek Dau bersama Muspika Dau menunjukkan keseriusannya dalam mengawal dan menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang ketahanan pangan anak sekolah melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).(u-hmspolsekdau/Imam)





