BLIMBING, BeritaTKP.com – Polsek Blimbing Polresta Malang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kejadian pecah kaca dan genteng rumah yang diduga akibat pelemparan benda keras.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Blimbing, Aiptu Fajar, bersama tim Reskrim Polsek Blimbing yang dipimpin oleh Aiptu Teddy dan Aipda Bambang, segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Langkah cepat Polsek Blimbing ini sebagai upaya pencegahan agar masalah tidak berkembang menjadi lebih besar dan untuk menciptakan suasana kondusif di lingkungan warga.
“Rumah tersebut diketahui milik Bapak NS bersama istrinya, anak dan temannya pada hari sabtu (28/12) berangkat ke Lumajang” ungkap Pak Babin Aiptu Fajar.
Saat NS ke Lumajang kondisi rumah baik-baik saja tanpa ada tanda-tanda kerusakan, namun saat hari minggu (29/12), sekitar pukul 14.30 WIB, keluarga kembali ke rumah dan mendapati kaca depan rumah pecah hingga genteng atap rumah terlihat rusak akibat lemparan benda keras berupa bata paving segi enam.
Menyadari kondisi tersebut, Pak NS melapor keKetua RT 8 yang dilanjutkan ke Pak Bhabin Fajar, atas arahan Aiptu Fajar, pemilik rumah membuat laporan resmi ke Polsek Blimbing agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Dan saat Tim Polsek Blimbing mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui kerusakan kaca dan genteng rumah disebabkan oleh lemparan benda keras berupa batu bata dan semen paving segi enam.
Benda-benda tersebut ditemukan di lokasi kejadian, dengan salah satu bata paving tersangkut di kayu plafon atap rumah.
Namun, hasil pemeriksaan CCTV Masjid Al-Fatah yang berada di dekat lokasi tidak menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan atau bukti yang dapat mengarah kepada pelaku.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Fajar memberikan saran kepada pemilik rumah untuk segera memasang kamera CCTV di sekitar rumah sebagai langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Aiptu Fajar menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor situasi di wilayah binaannya untuk memastikan permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Aiptu Fajar menegaskan bahwa kepolisian siap berkolaborasi dengan warga dan perangkat RT/RW untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga harmoni di lingkungan terlebih keluarga,” tutupnya.
Dengan langkah proaktif ini, Polsek Blimbing menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi warga binaannya sekaligus mencegah terjadinya eskalasi konflik di masyarakat. (xoxo)