Bekasi, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Babelan berhasil mengungkap kasus perdagangan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Raya Karang Satria, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu, 18 Januari 2025, yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Tambun Utara. Tim Opsnal Reskrim Polsek Babelan, yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Wahyudi, S.H., segera melakukan penyelidikan.

Setelah pengintaian, petugas menemukan dua pria yang berinisial W dan MF mondar-mandir di lokasi dengan sepeda motor. Gerak-gerik mencurigakan mereka menarik perhatian petugas, yang kemudian menghentikan keduanya untuk pemeriksaan.

Hasil penggeledahan menunjukkan adanya satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram. Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RH alias C. Tim Reskrim melanjutkan pengembangan ke rumah RH dan menemukan alat hisap sabu yang diduga akan digunakan oleh para pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini meliputi satu bungkus plastik klip berisi sabu, tiga unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, dan satu set alat hisap sabu. Ketiga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Babelan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Babelan menyatakan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika. Ancaman hukuman dalam pasal ini cukup berat dan diharapkan memberikan efek jera.

Kapolsek juga mengapresiasi laporan masyarakat yang berperan penting dalam pengungkapan kasus ini. Ia mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Babelan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari ancaman barang terlarang tersebut. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here