Banyuasin, BeritaTKP.com – Polsek Air Kumbang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial AN (22), warga Desa Sebubus RT 002 RW 001, Kecamatan Air Kumbang, berhasil diringkus aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, di areal perkebunan milik PT TBL Divisi Desa Sebubus, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.
Kapolsek Air Kumbang IPTU Rendi Ramadhona menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang menyebut adanya seseorang yang kerap menjualbelikan narkoba di wilayah Desa Sebubus. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang bersama anggota segera melakukan penyelidikan di lapangan.
“Saat patroli di lokasi yang dicurigai, tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Yamaha WR. Ketika dihampiri, pelaku terlihat menjatuhkan sesuatu yang ternyata adalah satu paket kecil sabu,” jelas IPTU Rendi kepada wartawan, Selasa (29/7).
Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah pelaku, dan berhasil menemukan lagi satu paket sabu lainnya yang disembunyikan di selipan pohon sawit belakang rumah.
Total barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni dua paket kecil sabu dengan berat bruto 0,41 gram dan satu unit sepeda motor Yamaha WR yang digunakan saat hendak melakukan transaksi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolsek Air Kumbang menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kecamatan Air Kumbang. Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (æ/red)




